Selasa, 06 November 2012

ANALISA IPTEK TREHADAP DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

MANFAAT PENERAPAN IPTEK
BAGI KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

1. Definisi IPTEK dan Perkembangannya              
Seperti yang kita ketahui,teknologi kini telah merembes dalam kehidupan kebanyakan manusia bahkan dari kalangan atas hingga menengah kebawah sekalipun.Dimana upaya tersebut merupakan cara atau jalan di dalam mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat martabat manusia.
Atas dasar kreatifitas akalnya, manusia mengembangkan IPTEK dalam rangka untuk mengolah SDA yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.Dimana dalam pengembangan IPTEK harus didasarkan terhadap moral dan kemanusiaan yang adil dan beradab,agar semua masyarakat mengecam IPTEK secara merata.
Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang sangat baik sekali di aspek telekomunikasi,namun pelaksanaan pembangunan IPTEK masih belum merata. Masih banyak masyarakat kurang mampu yang putus harapannya untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi tersebut.Hal itu dikarenakan tingginya biaya pendidikan yang harus mereka tanggung.Maka dari itu,pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada.
Perkembangan Iptek disamping bermanfaat untuk kemajuan hidup Indonesia juga memberikan dampak  negatif.  Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin, antaralain :
1)      Menjagakeserasiandankeseimbangandenganlingkungansetempat.
2)      Teknilogi yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya
permasalahan ditempat itu
3)      Memanfaatkan seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya
manusia yang ada.
Dengan memperhatikan perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguasaan IPTEK mutlak diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Visi dan misi IPTEK dirumuskan sebagai panduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya IPTEK yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah diberlakukan sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi IPTEK sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah besrta seluruh rakyat dengan sebaik-baiknya. Selain itu pula perkembangan IPTEK di berbagai bidang di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas SDM di tengah bermunculannya dampak negative dari adanya perkembangan IPTEK, sehingga diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam penemuan-penemuan baru tersebut.
2. PENGERTIAN IPTEK SECAR UMUM
• proses yang meningkatkan nilai tambah
• produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan
       Kinerja
• Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembamngkan dan
       digunakan
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.
Karena itu pada makalah ini kami membuat dampak-dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi dalam kehidupan manusia Dari beberapa pengertian di atas nampak bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari adanya teknologi. Artinya, bahwa teknologi merupakan keseluruhan cara yang secara rasional mengarah pada ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia. Perkembangan teknologi terjadi bila seseorang menggunakan alat dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Sebagai contoh dapat dikemukakan pendapat pakar teknologi dunia terhadap pengembangan teknologi. Menurut B.J. Habiebie (1983: 14) ada delapan wahana transformasi yang menjadi prioritas pengembangan teknologi, terutama teknologi industri, yaitu 1) pesawat terbang, (2) maritim dan perkapalan, (3) alat transportasi, (4) elektronika dan komunikasi, (5) energi, (6) rekayasa , (7) alat-alat dan mesin-mesin pertanian, dan (8) pertahanan dan keamanan.
3. MANFAAT IPTEK BAGI KEHIDUPAN MANUSIA

Manfaatnya Jelas mempermudah aktivitas manusia secara efektif dan efisien.dalam rangka meningkatkan budaya dan taraf hidup yang lebih tinggi. Sejak manusia masih bercocok tanam berpindah-pindah dan berburu untuk cari makan, kemudian muncul peternakan, pertanian. Semua ini hasil dari Iptek. Semula manusia harus berjalan untuk pergi ketempat yang jauh, trus di temukan pedati yang ditarik hewan sampai ditemukan mobil, semua ini hasil dari Iptek Kalau dulu dunia gelap gulita, hanya ada penerangan lampu minyak, trus timbul petromak sampai ada lampu,ini juga hasil dari Iptek. Kalau dulu manusia telanjang gak pakai baju dan celana, sekarang bisa pakai baju dan celana berbagai model,ini juga jasa dari Iptek.

kesimpulannya Iptek akan sejalan dengan kehidupan manusia, karena manusia mahluk yang berakal.

4. Jenis-jenis Iptek
Jenis-jenis Iptek yang berkembang saat ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat. Pada keadaan yang membutuhkan manusia selalu melakukan inovasi. Misalnya, dalam bidang kesehatan, astronomi, teknologi, perhubungan, dan arsitektur. Adapun jenis-jenis Iptek adalah sebagai berikut.
1) Kesehatan
Dalam bidang kesehatan masalah pelayanan kesehatan, penyakit, gizi, farmasi, dan kesehatan lingkungan menjadi perhatian pokok. Untuk itu telah ditingkatkan jaringan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan. Disamping itu alat-alat kedokteran telah mencapai kemajuan yang sangat pesat. Hal ini sangat mempengaruhi perkembangan kesehatan masyarakat. Sementara itu, di beberapa rumah sakit tertentu sedang dilakukan penelitian tentang pemanfaatan RIA (Radio Immunmo Assay), yaitu suatu alat diagnosa yang menggunakan teknik radioisotope. Dengan ini maka kesehatan masyarakat semakin meningkat dan angka kematian semakin menurun.
 2) Astronomi
Selama ini sebagian masyarakat hanya mengetahui matahari terbit dari timur dan tenggelam di barat, tetapi tidak mengetahui ada apa sebenarnya di dalam matahari atau bagaimana terbentuknya matahari. Padahal, sejak zaman dahulu tata surya dan matahari merupakan sesuatu yang vital. Masih ada sebagian masyarakat yang memanfaatkan siklus matahari sebagai patokan untuk bercocok tanam, penunjuk arah, atau patokan waktu. Bahkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ilmu falak merupakan dasar yang diajarkan untuk kepentingan navigasi. Astronomi adalah ilmu perbintangan. Kita pernah mendengar astronomi (ahli perbintangan) berkebangsaan Polandia yang bernama Nicolaus Copernicus.
Copernicus sudah berkenalan dengan ide-ide filosof Yunani Aristarchus dari Samos (abad ke-13 SM). Filosof ini berpendapat bahwa bumi dan planet-planet lain berputar mengitari matahari. Copernicus jadi yakin dengan kebenaran hipotesa “heliocentris” ini, dan tatkala ia menginjak usia empat puluh tahun ia mulai mengedarkan buah tulisannya diantara teman-temannya dalam bentuk tulisan-tulisan ringkas, mengedepankan cikal bakal gagasannya sendiri tentang masalah itu. Copernicus memerlukan waktu bertahun- tahun melakukan pengamatan, perhitungan cermat yang diperlukan untuk penyusunan buku besarnya De Revolutionibus Orbium Coelestium (tentang Revolusi Bulatan Benda- benda Langit), yang melukiskan teorinya secara terperinci dan mengedepankan pembuktian-pembuktiannya.
5. DAMPAK NEGATIF
            Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion.Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahanyang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberatoryang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia.Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiandan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusiatidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipudiri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dankesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda,terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatifiptek terhadap kehidupan umat manusia.Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dankehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptekhanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawiharuslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harusmencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenalmoral kemanusiaan; oleh karena itu iptek an sich tidak pernah bisamenjadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah kemanusiaan.
Dari segala dampak terburuk dari perkembangan iptek adalah dampakterhadap peri laku dari manusia penciptanya. Iptek telah membuatsang penciptanya dihinggapi sikap over confidence dan superioritastidak saja terhadap alam lingkungan melainkan pula terhadap sesamanya.Eksploitasi terhadap alam dan dominasi pihak yang kuat (negara Barat)terhadap pihak yang lemah (negara dunia ketiga) merupakan ciri yangmelekat sejak lahirnya revolusi industri. Kompleks superioritas yang ditandai oleh over-confidence dan dominasiterhadap alam (dan sesamanya) menurut hemat saya yang menyebabkanterenggutnya 7 jiwa belia dari Calgary. Anak-anak tsb tidaklah sedangmencari kayu bakar untuk orang tuanya yang miskin di Rocky Mountainsmelainkan bagian dari program sekolah unggulan (superior) Strathcona-tweedmuir, yakni suatu private school bagi anak-anak kaya dan superior.Tekanan dari lingkungan yang mengagungkan dominasi dan superioritastelah menyebabkan anak-anak belasan tahun ini menghadapi resikoyang tidak sebanding dengan harga nyawanya.


Permasalahan Lingkungan Hidup
A.    Masalah Lingkungan Hidup di JABAR
Fakta di lapangan : Jabar provinsi terpadat di Indonesia. Daya dukung lingkungan melemah, padahal  faktor lingkungan mempengaruhi 70% aspek kesehatan. Tiap wilayah di Jabar punya kondisi khas masing-masing. Misalnya daerah karawang, konversi daerah pertanian sangat tinggi. Cekungan bandung/daerah kota: pencemaran tinggi dan ancaman krisis air. 
Bumi saat ini sedang 'sakit' karena pencemaran dan habis dieksploitasi . Perilaku masyarakat sehari-hari sangat beresiko merusak lingkungan dan kesehatan, misalnya buang hajat dan sampah di sungai. Masyarakat cenderung egois dan malas, "yang penting bukan dirumah saya". Contoh kasus bencana : TPA Lewi Gajah.
Ada UU No 3 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bahkan, ada pasal pidananya. Misalnya minimal hukuman satu tahun penjara dan denda hingga milyaran rupiah. UU No 18 Tahun 2008 tentang sampah. Misalnya buang sampah sembarangan dihukum 3 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah. Permasalahan lain : TPA terbatas. Saran : ajak murid jalan2 lihat sungai dan TPA. UU sampah juga mengharuskan pemilahan sampah; organik, anorganik dan daur ulang. Ada program 'tabungan sampah'. Di luar negeri, Indonesia ber'prestasi' dalam pencemaran. Contoh kecil prilaku masyarakat; membuang filter rokok dan banyak barang lain yang butuh waktu lama untuk terurai.
Kearifan lokal membantu menjaga lingkungan hidup,misal pamali (larangan). Saat ini kearifan lokal memudar.                          
Sumber polusi : alam dan aktivitas manusia. Dampak pencemaran udara: dari lokal bisa ke global, karena dibawah atmosfir yang sama. Perubahan iklim ditekankan pada efek rumah kaca. penyebab : kenaikan jumlah gas rumah kaca (yang paling dihindari nitrogen oksida). Efek : peningkatan suhu bumi yang irreversible.Data dan fakta global sangat 'mengerikan', misal es mencair yang irreversibel sehingga volume air laut naik. Setiap detik penurunan kualitas lingkungan hidup tinggi, misal 1.629 meter kubik gletser di greenland mencair.
Penggunaan bahan bakar minyak bumi; gas paling minim pencemaran . Cadangan minyak indonesia makin menipis dan saat ini sedang giat mencari lahan baru. Indonesia peringkat emisi 19 di dunia. Prediksi pemanasan global : 2 derajat suhu bumi naik, 1-2,8 M manusia kekurangan air. pH hujan bandung: 4 artinya hujan asam.
Pemanasan global tidak mungkin dihentikan tapi minimal diperlambat lajunya agar manusia sempat beradaptasi. dampak pemanasan global : gunung es mencair, suhu meningkat, pola cuaca ekstrim. Permukaan laut meningkat, penyebaran nyamuk naik ke dataran tinggi, penyakit2 bermunculan. Pencairan gunung es sangat mengkhawatirkan. negara empat musim sangat merasakan perubahan iklim. Pulau jawa sangat rawan bencana.
Komitmen internasional : memperlambat laju dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan. implementasi; teknologi ramah lingkungan, penghemaatan dan pengurangan konsumsi energi dan sumber daya, pengelolaan sampah, penanaman pohon untuk menyerap CO2,dll.
Pemprov jabar sangat peduli mengenai lingkungan hidup. Teknologi informasi juga dilibatkan, misal melalui email dan web. selain untuk efisiensi, juga untuk mengurangi kertas.Gerakan ini harus dimulai bersana. kuncinya pada perubahan perilaku.
Sebenarnya program peduli lingkungan hidup ini sudah dimulai, tapi sayangnya tidak menyentuh perubahan perilaku. misalnya buang sampah sembarangan. Sebagai pendidik, tidak hanya menyampaikan nilai peduli lingkungan hidup melalui omongan. tapi melalui contoh dan tindakan. Layanan proses pembelajaran harus berpusat pada siswa, berorientasi komnpetensi, dan bermutu. Target pendidikan lingkungan hidup : perubahan perilaku.
Kurikulum hanyalah benda mati, yang penting adalah tindakan nyata. otonomi sekolah harus diberdayakan untuk mendukung program peduli lingkungan hidup. Langkah awal : analisis dan assesment/penilaian. agar prilaku berubah, harus tahu dulu kondisi awalnya.
Paperless generation harus dimulai dari tindakan nyata. Guru sendiri harus mempratekkan sendiri gerakan mengurangi penggunaan kertas. Siswa dapat didorong untuk saling memantau perubahan prilaku lingkungan hidup mereka. Laporannya tidak perlu menggunakan kertas.
Intinya, guru harus mengadaptasi kurikulum dan mengintregasikannya kedalam rencana pembelajaran dan tindakan nyata.                    

PEMECAHAN MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
UPAYA PEMECAHAN MASALAH
Pengelolaan lingkungan adalah upaya sadar untuk memelihara atau dengan memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya (Soemarwoto, 2001). Upaya dimaksud oleh pemerintah utamanya pemerintah rovinsi dituangkan secara formal kedalam beberapa dokumen perencanaan pembangunan daerah mulai dari dokumen perencanaan paling makro yaitu Pola Dasar Pembangunan Daerah (Poldas) yang kemudian diterjemahkan lebih lanjut menjadi Program Pembangunan Daerah (Propeda) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing lembaga atau instansi.
Pola Dasar Pembangunan Daerah (POLDAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2000. Arah, kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan daerah harus mengacu pada semua dokumen perencanaan yang disebut diatas, termasuk didalamnya pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan pola dasar pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kebijakan dan program dalam rangka memecahkan masalah lingkungan hidup dapat diuraikan sebagai berikut :
A. Kebijakan
1.      Pemilihan lokasi pembangunan yang sesuai dengan pola tata ruang yang menserasikan tata guna tanah, tata guna air dan sumberdaya lain berdasarkan sifat fisik, kimia, biologi dan social.
2.      Reduksi limbah melalui efesiensi produksi industri, pertambangan dan energi, transportasi, perumahan dan lainlain.
3.      Pengolahan limbah melalui pemngendalian bahan pencemar, pembangunan ruang terbuka hijau atau taman, pengaturan angkutan / transportasi yang efisien dan efektif.
4.      Penegakan hokum, law enforcement.
5.      Penetapan baku mutu lingkungan untuk evaluasi dampak setiap kegiatan pembangunan
6.      Rehabilitasi dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui pendekata pengelolaan Daerah Aliran Sungai secara terpadu serta pelestarian plama nutfah yang penting.
7.      Pengembangan kelembagaan, peran serta masyarakat dan kemampuan sumberdaya manusia.
B. Program Pembangunan
Untuk mewujudkan sasaran yang ingin dicapai melalui kebijakan pembangunan lingkungan hidup dikembangkan enam program pokok dan sembilan program penunjang.
1.       Program pokok meliputi :           
a.       Program pembinaan daerah pantai. Program ini bertujuan untuk  meningkatkan pelestarian fungsi ekosistem pantai dan laut, mengendalikan kerusakan lingkungan pantai dan laut sera meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola pantai dan laut melalui berbagai kegiatan : tata ruang, kelembagaan, rahabilitasi pantai danterumbu karang, pembangunan desa miskin, pengembangan usaha dan penelitian ekosistem dan social ekonomi.
b.      Program pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia (aparatur pemerintah  dan masyarakat) dalam mengelola lingkungan hidup, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengembangan kelembagaan lingkungan hidup dan masyarakat urban; pengembangan Pusat Studi Lingkungan; pengembangan program pendidikan pasca sarjana ilmu lingkungan; penyempurnaan prosedur pelaksanaan AMDAL; peningkatan kesadaran masyarakat dan LSM sebagai kontrol pembangunan; pengembangan system komnikasi; penetapan baku mutu.
c.       Program penyelamatan hutan, tanah dan air, bertujuan untuk melestarikan fungsi dan kemampuan sumberdaya alam melalui kegiatan : system pengelolaan hutan yang berkelanjutan; pengelolaan kawasan hutan lindung dan suaka alam; Pengembangan hutan dan taman nasional Gunung Rinjani; Penangkaran flora dan fauna penting dan langka; penanggulangan kebakaran hutan.
d.      Program rehabilitasi lahan kritis, bertujuan mengembalikan fungsi hutan agar memberikan peluang dan kesempatan kerja, menurunkan tingkat erosi, meningkatkan  produkstivitas lahan dan pendapatan petani.
e.       Program pengendalian pencemaran lingkungan, untuk mengurangi kemerosotan mutu dan fungsi lingkungan air, tanah dan udara yang disebabkan oleh peningkatan pembangunan. Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengendalian bahan pencemar udara, tanah dan air; pembangunan fasilitas instalasi pengolahan limbah rumah tangga dan industri; penerapan baku mutu lingkungan  sesuai dengan kemampuan institusi pemantau; pengembangan jaringan pencemaran lingkungan; pengendalian dan penanggulangan pencemaran laut.
f.        Program Inventarisasi dan evaluasi sumberdaya daratan bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu informasi  pengembangan neraca sumberdaya alam dan lingkungan untuk mengetahuidaya dukung lingkungan.

 SILAHKAN DIKOMENTARI YA....
www.gunadarma.ac.id

Senin, 05 November 2012

ANALISA DAMPAK KEPENDUDUKAN TERHADAP LINGKUNGAN

DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN



A.    Permasalahan Jumlah Penduduk dan Solusinya
Keseimbangan penduduk dengan daya dukung dan daya tampung sudah dipersoalkan sejak dahulu oleh para filosof Cina, Yunani dan Arab, seperti Confucius, Plato, Aristoteles maupun Kalden. Bencana kelaparan (famine), dan kematian langsung dikaitkan dengan faktor ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan potensi lingkungan alam, khusus penyediaan bahan makanan. Sebagaimana dicetuskan oleh Malthus dalam teorinya yang mengatakan bahwa populasi manusia bertambah lebih cepat daripada produksi makanan, sehingga menyebabkan manusia bersaing satu sama lain untuk memperebutkan makanan dan menjadikan perbuatan amal sia-sia[1].
Sekitar dua abad lampau permasalahan kependudukan dan lingkungan dipersoalkan lagi oleh L. John Graunt, William Path dan TR Malthus. Malthus sudah tegas mempersoalkan tentang kekeringan, banjir, bahaya kelaparan, wabah penyakit, yang disebut positive checks, terjadi sebagai akibat ketidak-seimbangan pertambahan jumlah penduduk dan lingkungan alam. Malthus yakin bahwa manusia akan tetap hidup miskin/melarat dan berakhir dengan kematian, selama terjadi ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung lingkungan, khususnya ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan persediaan bahan makanan. Keseimbangan penduduk dengan daya dukung dan daya tampung sudah dipersoalkan sejak dahulu oleh para filosof Cina, Yunani dan Arab, seperti Confucius, Plato, Aristoteles maupun Kalden. Bencana kelaparan (famine), dan kematian langsung dikaitkan dengan faktor ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan potensi lingkungan alam, khusus penyediaan bahan makanan.
Teori Malthus jelas menekankan tentang pentingnya keseimbangan pertambahan jumlah penduduk menurut deret ukur terhadap persediaan bahan makanan menurut deret hitung. Teori Malthus tersebut sebetulnya sudah mempersoalkan daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan. Tanah sebagai suatu komponen lingkungan alam tidak mampu menyediakan hasil pertanian untuk mencukupi kebutuhan jumlah penduduk yang terus bertambah dan makin banyak. Daya dukung tanah sebagai komponen lingkungan menurun, karena beban manusia yang makin banyak[2].
Jumlah penduduk yang terus bertambah mencerminkan pula makin padat jumlah penduduk tiap 1 km2, dapat mempercepat eksploitasi sumberdaya alam dan mempersempit persediaan lahan hunian dan lahan pakai. Dengan kata lain jumlah penduduk yang terus bertambah dan makin padat sangat mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Jumlah penduduk harus seimbang dengan batas ambang lingkungan, agar tidak menjadi beban lingkungan atau mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan, dengan menampakkan bencana alam berupa banjir, kekeringan, gagal panen, kelaparan, wabah penyakit dan kematian.
Kelahiran dan kematian sebagai peristiwa-peristiwa vital mengatur keseimbangan penduduk dengan potensi alamnya. Makin padat jumlah penduduk dalam jangka pendek, jangka sedang atau jangka panjang akan mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Di daerah-daerah padat penduduk gangguan keseimbangan lingkungan (daya dukung dan daya tampung) disebabkan oleh permintaan yang makin meningkat terhadap berbagai potensi lingkungan, walaupun konsumsi perkapita rendah.
Beberapa solusi masalah kependudukan[3]:
a.       Swadesi
Swadesi artinya daerah sendiri. Artinya rakyat memulai dengan menanam kapas sendiri, memintal benang, menenun sendiri. Implikasinya adalah mereka akan sangat menghargai hasil karya sendiri dan tidak mau membeli produk-produk buatan luar. Istilah Pak Bibit Waluyo (Gubernur Jateng) : Bali nDeso mBangun Deso.
b.      Pembatasan laju penduduk (genta terbalik)
Pertumbuhan penduduk ideal adalah perumbuhan yang mampu mempertahankan rasio penyangga perekonomian (kelompok usia produktif) agar proporsional yang dengan beban yang disangganya (kelompok muda dan tua). Pembatasan laju dapat dilakukan dengan program KB (keluarga berencana).
c.       Migrasi penduduk
Yaitu perpindahan penduduk dari  pulau yang padat menuju pulau yang masih lapang untuk meningkatkan derajat hidup manusia.
d.      Pola tanam
Pola tanam diharapkan dapat menjamin kecukupan pangan dan penganekaragaman pangan, sumber energi. Sehingga mampu mengurangi ketergantungn terhadap bahan-bahan impor.
B.     Permasalahan Ketahanan Pangan dan Solusinya:
Konsep ketahanan pangan di Indonesia berdasar pada Undang-Undang RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana setiap individu dan rumahtangga memiliki akses secara fisik, ekonomi, dan ketersediaan pangan yang cukup, aman, serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan seleranya bagi kehidupan yang aktif dan sehat. Selain itu aspek pemenuhan kebutuhan pangan penduduk secara merata dengan harga yang terjangakau oleh masyarakat juga tidak boleh dilupakan[4].         
Pada prakteknya, permasalahan ketahanan pangan di Indonesia masih terus terjadi, masalah ini mencakup empat aspek:
1.      Aspek produksi dan ketersediaan pangan.
           Ketahanan pangan menghendaki ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk dan setiap rumah tangga. Dalam arti setiap penduduk dan rumah tangga mampu untuk mengkonsumsi pangan dalam jumlah dan gizi yang cukup. Permasalahan aspek produksi diawali dengan ketidakcukupan produksi bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Hal ini disebabkan oleh laju pertumbuhan produksi pangan yang relatif lebih lambat dari pertumbuhan permintaannya. Permasalahan ini akan berpengaruh pada ketersediaan bahan pangan. Ketersediaan bahan pangan bagi penduduk akan semakin terbatas akibat kesenjangan yang terjadi antara produksi dan permintaan. Selama ini, permasalahan ini dapat diatasi dengan impor bahan pangan tersebut. Namun, sampai kapan bangsa ini akan mengimpor bahan pangan dari luar? Karena hal ini tidak akan membuat bangsa ini berkembang. Sebaliknya akan mengancam stabilitas ketahanan pangan di Indonesia dan juga mengancam produk dalam negeri.
2.      Aspek distribusi.
Permasalahan di dalam permbangunan ketahanan pangan adalah distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke konsumen di suatu wilayah. Distribusi adalah suatu proses pengangkutan bahan pangan dari suatu tempat ke tempat lain, biasanya dari produsen ke konsumen. Berikut ini merupakan ilustrasi yang menggambarkan permasalahan distribusi pangan di Indonesia.
3.      Aspek konsumsi.
Permasalahan dari aspek konsumsi diawali dengan suatu keadaan dimana masyarakat Indonesia memiliki tingkat konsumsi yang cukup tinggi terhadap bahan pangan beras. Berdasarkan data tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap beras sekitar 134 kg per kapita. Walaupun kita menyadari bahwa beras merupakan bahan pangan pokok utama masyarakat Indonesia. Keadaan ini dapat mengancam ketahanan pangan negara kita. Jika kita melihat bahwa produksi beras Indonesia dari tahun ke tahun yang menurun tidak diimbangi dengan tingkat konsumsi masyarakat terhadap beras yang terus meningkat. Walaupun selama ini keadaan ini bisa teratasi dengan mengimport beras.
Pola konsumsi masyarakat terhadap suatu bahan pangan sangat dipengaruhi oleh dua faktor, diantaranya : tingkat pengetahuan masyarakat tersebut terhadap bahan pangan atau makanan yang dikonsumsi dan pendapatan masyarakat. Tingkat pengetahuan masyarakat terhadap bahan pangan juga sangat mempengaruhi pola konsumsi masyarakat tersebut. Apabila suatu masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahan pangan yang sehat, bergizi, dan aman untuk dikonsumsi. Maka masyarakat tersebut tentunya akan lebih seksama dalam menentukan pola konsumsi makanan mereka.
4.      Aspek kemiskinan.
Ketahanan pangan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh aspek kemiskinan. Kemiskinan menjadi penyebab utamanya permasalahan ketahanan pangan di Indonesia. Hal ini dikaitkan dengan tingkat pendapatan masyarakat yang dibawah rata-rata sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Tidak tercukupi pemenuhan kebutuhan masyarakat dikarenan daya beli masyarakat yang rendah juga akan mempengaruhi tidak terpenuhinya status gizi masyarakat. Tidak terpenuhinya status gizi masyarakat akan berdampak pada tingkat produktivitas masyarakat Indonesia yang rendah. Status gizi yang rendah juga berpengaruh pada tingkat kecerdasan generasi muda suatu bangsa. Oleh karena itu daptlah kita lihat dari tahun ke tahun kemiskinan yang dikaitkan dengan tingkat perekonomian, daya beli, dan pendapatan masyarakat yang rendah sangat berpengaruh terhadap stabilitas ketahanan pangan di Indonesia.
Dari berbagai aspek permasalahan di atas, sebenarnya ada beberapa solusi yang dapat dilakukan agar memiliki ketahanan pangan yang baik. Diantara solusi tersebut ialah:
1.      Diversifikasi pangan.
Diversifikasi pangan adalah suatu proses pemanfaatan dan pengembangan suatu bahan pangan sehingga penyediaannya semakin beragam. Latar belakang pengupayaan diversifikasi pangan adalah melihat potensi negara kita yang sangat besar dalam sumber daya hayati. Indonesia memiliki berbagai macam sumber bahan pangan hayati terutama yang berbasis karbohidrat. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik bahan pangan lokal yang sangat berbeda dengan daerah lainnya. Diversifikasi pangan juga merupakan solusi untuk mengatasi ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap satu jenis bahan pangan yakni beras.
2.      peningkatan pendapatan in situ (income generating activity in situ).
Peningkatan pendapatan in situ bertujuan meningkatan pendapatan masyarakat melalui kegiatan pertanian berbasis sumber daya lokal. Pengertian dari in situ adalah daerah asalnya. Sehingga kegiatan peningkatan pendapatan ini dipusatkan pada daerah asal dengan memanfaatkan sumber daya lokal setempat. Kegiatan ini dapat mengikuti permodelan klaster dimana dalam penerapannya memerlukan integrasi dari berbagai pihak, diantaranya melibatkan sejumlah besar kelompok petani di beberapa wilayah sekaligus. Kegiatan ini juga harus melibatkan integrasi sproses hulu-hilir rantai produksi makanan.
C.    Masalah Ketenagakerjaan Dan Solusinya
            Dengan adanya pertumbuhan penduduk yang pesat menimbulkan bebarapa masalah, salah satunya adalah masalah ketengakerjaan, karena bila manusia tidak bekerja, dari mana dapat mendapatkan sandang, pangan dan papan yag tak lain adalah kebutuhan primer.
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Dalam pelaksanaan pembangunan nasional tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja dan peran sertanya untuk pengingkatan perlindungan tenaga kerja beserta keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
Menurut pasal 1 UU No.13 tahun 2003, Tenaga kerja adalah sebagai setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa dan ketenagakerjaan sebagai segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. Menempatkan tenaga kerja sebagai unsur utama kehidupan bangsa dan Negara ini sehingga maju-mundurnya bangsa dan Negara ini sebenarnya bergantung pada maju-mundurnya tenaga kerja.[5]
Merunut pada kenyataan, maka permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Yaitu dengan jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 230 juta orang maka yang menjadi tenaga kerja adalah 160 juta dengan jumlah angkatan kerja (AK) 105 juta orang. Dari jumlah AK ini, sebanyak 90 juta bekerja dan 15 juta menganggur.[6] Pertambahan AK secra alami setiap tahun diperkirakan 1,6 juta sampai 2,4 juta sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang masih rendah (4 %-5%) jumlah penganggur diperkirakan masih terus bertambah karena terbatasnya keselamatan kerja yang dapat diciptakan dan banyaknya PHK.
Beberapa masalah ketenagakerjaan dan solusinya antara lain, soal pengangguran yang selama puluhan tahun hingga saat ini belum dapat disentuh secara nyata. Angka pengangguran tetap sekitar puluhan juta setiap tahun dan tiga puluh jutaan setengah penganggur. Karena itu, pada masa yang akan datang, perlu diupayakan program solusi pengangguran dan pendekatan pemberdayaan penganggur, bahkan angkatan kerja, menurut kualifikasi dan sebagaimana mereka adanya.
Penciptaan lapangan kerja sebagai kegiatan ekonomi belum optimal. Iklim investasi di Indonesia masih belum kondusif. Di samping itu, sering penciptaan lapangan kerja tidak dapat diisi oleh para penganggur atau angkatan kerja Indonesia, sehingga harus diisi oleh tenaga kerja asing. Untuk itu perlu segera diupayakan pengembangan seluruh potensi sumber daya alam Indonesia.
Strategi pembangunan nasional Indonesia selama ini salah kaprah yang mengakibatkan penderitaan rakyat karena miskin dan menganggur. Juga perlu dikaji lagi pembangunan industri di Pulau Jawa apakah lebih banyak untung atau ruginya. Sebagian besar petani di Pulau Jawa memiliki sedikit lahan pertanian, bahkan tidak memiliki sama sekali, padahal statusnya sebagai petani. Semestinya, seluruh kekayaan alam Indonesia dapat dikembangkan untuk menyejahterakan rakyat, tanpa harus menjadi negara industri.[7]
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu mendorong penerbitan kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat mengurangi jumlah pengangguran. Selain itu, pemerintah harus dapat mendorong perluasan kesempatan kerja melalui kebijakan fiscal, moneter, investasi, perdagangan dan industri. Mengubah paradigma penempatan tenaga kerja asing dari alih teknologi dan pendampingan pun juga diharapkan mampu membawa perubahan bagi bangsa. Hal ini menjadi salah satu upaya dalam menciptakan kesempatan tenaga kerja Indonesia.
Berbagai permasalahan lain terkait dengan kependudukan dan LH
Permasalahan-permasalahan terkait dengan kependudukan dan lingkungan hidup tidak hanya berkisar pada masalah-masalah di atas. Masih banyak permasalahan-permasalahan lain yang berhubungan dengan lingkungan hidup akibat dari pertambahan penduduk. Permasalahan-permasalahan itu meliputi segala bidang, mulai dari kesehatan, tempat tinggal, sosial dan lain-lain.
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhan yang makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
1. Makin berkurangnya ketersediaan air bersih. Manusia membutuhkan air bersih untuk keperluan hidupnya. Pertambahan penduduk akan menyebabkan bertambahnya kebutuhan air bersih. Hal ini menyebabkan persediaan air bersih menurun. Solusinya adalah dengan menghemat penggunaan air dan berupaya membuat sumur resapan dan reboisasi tanaman sehingga bisa menjaga ketersediaan cadangan air tanah.
2. Pertambahan penduduk juga menyebabkan arus mobilitas meningkat. Akibatnya, kebutuhan alat tranportasi meningkat dan kebutuhan energi seperti minyak bumi meningkat pula. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan membuat persediaan minyak bumi makin menipis. Solusinya adalah dengan menyediakan alat transportasi massal yang bisa menghemat penggunaan bahan bakar dan mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh banyaknya kendaraan bermotor.
3. Bertambahnya penduduk juga berarti bertambahnya kebutuhan. Bertambahnya kebutuhan berarti bertambahnya penyedia kebutuhan itu. Maka berdirilah industri-industri yang menghasilkan barang pemenuh kebutuhan. Bertambahnya industri ini akan berpengaruh pada ketenagakerjaan dan masalah limbah.
4. Meningkatnya jumlah penduduk berarti juga peningkatan produksi sampah harian atau limbah. Limbah-limbah itu ada kalanya berupa sampah biologis manusia (feces), sampah rumah tangga, pertanian, industri, transportasi, dan lain-lain. Sampah-sampah tersebut merupakan sumber polusi, baik polusi tanah, air, maupun udara dan ini sangat berpengaruh pada kesehatan.
Sampah yang berasal dari proses metabolisme tubuh manusia yang tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan masalah kesehatan serius. Kotoran manusia yang tidak terurus dengan baik menyebabkan berbagai macam penyakit, seperti diare, kolera dan lain-lain. Kotoran manusia hendaknya dibuang dalam septic tank yang jauh dari sumber air (-+ 10 m) karena jika terlalu dekat dikhawatirkan akan meresap dan mencemari sumber air tersebut.
Sampah rumah tangga juga berpotensi menimbulkan polusi. Sampah rumah tangga biasanya berasal dari sampah dapur, sabun dan sampah-sampah lain. Produksi sampah rumah tangga suatu kota bisa mencapai 3 ton setiap hari, sehingga jika tidak ditangani dengan serius, maka akan menimbulkan masalah. Solusi untuk mencegah timbulnya masalah yang timbul karena adanya limbah rumah tangga adalah dengan memisahkan terlebih dahulu antara sampah organik dan sampah non organik. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk organik yang dapat digunakan untuk memupuk tanaman dan bahkan bisa bernilai jual. Sampah non organik pun bisa diolah menjadi bahan berguna lewat proses daur ulang. Dengan proses daur ulang ini diharapkan bisa menguarangi potensi pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga.
Limbah pertanian yang biasanya berupa sisa pestisida dan pupuk kimia bisa menyebabkan peningkatan keasaman pada tanah. Hal ini berpengaruh pada kesuburan tanah untuk masa ke depannya. Solusi untuk menanggulangi hal ini adalah kembali pada penggunaan pupukm organik. Pupuk organik tidak memiliki efek samping pada kesuburan tanah untuk masa-masa selanjutnya.
Limbah industri biasanya berasal dari pabrik-pabrik. Limbah ini ada yang berupa limbah padat, cair dan limbah udara. Potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah industri ini barangkali lebih besar daripada limbah rumah tangga. Limbah cair yang dibuang oleh pabrik secara langsung ke sungai bisa menyebabkan rusaknya ekosistem sungai. Pemerintah telah membuat peraturan tentang kewajiban adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi setiap pabrik. Hal ini untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat limbah cair industri. Untuk limbah udara, pabrik harus membuat cerobong asap yang tinggi untuk mencegah polusi udara, walaupun ini sama saja tetap akan berpengaruh pada lapisan gas rumah kaca.
Pertambahan penduduk selayaknya harus diimbangi dengan perawatan lingkungan hidup sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

TTeknologi dan Lingkungan Hidup
             Berbagai fenomena bencana alam telah terjadi di muka bumu ini sebagai akibat/dampak dari perbuatan manusia. Salah satu issue lingkungan yang sangat ini hangat dibicaraka adalah issue perubahan iklim.             Perubahan iklim dikaitkan dengan emisi Gas Rumah Kaca yang berlebihan ke atmosfer akibat dari kegiatan manusia. Salah satu contoh adalah emisi gas SO2, NOx dan CO2 ke atmosfer oleh kegiatan pembangkit listrik maupun Kegiatan industri lainnya.             Untuk menanggulanginya, manuasia mengandalkan teknologi agar dampak kegiatan manusia ini, dapat diminimalkan dan terjadi adaptasi oleh alam secara lebih cepat. Dampak terhadap emisi Gas Rumah Kaca dari pembangkit listrik, misalnya diantisipasi dengan peralatan Flue Gas Desulphirization untuk mengurangi emisi SO2 ; dampak emisi CO2 diantisipasi dengan pemakaian Clean Coal Technology ; de-NOx sudah dipakai beberapa tempat untuk mengantisipasikan emisi NOx , dsb, banyak ruang kehidupan penggunaan teknologi diperlukan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan hidup.             Keterkaitan antara teknologi dengan lingkungan hidup dapat juga digambarkan dengan melihat bagaimana teknologi energi terbarukan dari masa ke masa berkembang. Perkembangan teknologi energi terbarukan ini dipengaruhi oleh semakin terbatasnya sumber  daya alam tidak terbarukan, sedangkan dilain pihak kebutuhan energi dari sumber daya alam tersebut semakin lama semakin meningkat. Teknologi pembangkitan listrik dan sumber daya alam tidak terbarukan semakin beragam, dari tenaga air, tenaga surya, tenaga angin, tenaga gelombang dan akhir dekade ini berkembang sampai kepada tenaga dari sumber-sumber nabati.

Rabu, 17 Oktober 2012

PENCEMARAN SAMPAH

Pengelolaan polusi dan limbah lingkungan di Timor Lorosa’e

Carlos Conceicao: Petugas Lingkungan, Unit Perlindungan Lingkungan Hidup (ETTA)

Pengelolaan polusi dan limbah menjadi masalah-masalah kunci bagi pembangunan Timor Lorosa’e yang berkelanjutan. Presentasi ini menjelaskan: kerangka kerja pengaturan dan institusional untuk pengelolaan polusi lingkungan yang utama (masa lalu, sekarang dan yang akan datang) masalah-masalah lingkungan dihubungkan dengan pengelolaan limbah; dan langkah-langkah yang ditempuh sekarang ini oleh EPU. Sumber-sumber polusi sekarang ini termasuk kepariwisataan, pemprosesan-agro, penanganan bahan bakar, pemakaian pertanian, tempat-tempat pembuangan limbah dan kotoran-kotoran rumah tangga. Undang-undang pengelolaan lingkungan Indonesia (1997) adalah bagian dari peratuan utama yang mengatur polusi lingkungan di Timor Lorosa’e. Peraturan-peraturan sekunder meliputi pemberhentian limbah-limbah zat-zat cair atau kotoran, polusi laut, polusi udara dan pengelolaan limbah-limbah yang berbahaya. Tidak ada peraturan-peraturan yang sekarang diterapkan sehubungan dengan pengelolaan limbah yang keras. Pihak EPU menjalankan investigasi masalah-masalah polusi dalam menanggapi keluhan-keluhan masyarakat dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan polusi dalam tinjauan lingkungan dari penanaman modal yang baru. Pihak EPU sedang dalam proses penerbitan prosedur-prosedur pengontrolan polusi termasuk sistem ijin lingkungan untuk fasilitas industri. Pengontrolan kualitas air tanah direncanakan untuk kabupaten-kapubaten terpilih dan juga penyeledikan tempat yang kotor menjadi sasaran pada ketersediaan dana-dana yang ada.  

 

I.                   PENDAHULUAN


Pencemaran dan sampah merupakan penyebab dari kegiatan manusia yang kurang atau tidak mengerti tentang dampak terhadap lingkungan. Hal ini merupakan isu lingkungan hidup yang perlu ditangani secara serius oleh pemerintah atau pihak yang berwenang dalam menangani masalah pencemaran terhadap lingkungan.  Untuk mengatasi masalah dampak lingkungan ini, bukan saja tanggung jawab EPU sebagai pengambil kebijakan melainkan tanggung jawab bersama pihak-pihak terkait seperti Air Bersih, Kesehatan Lingkungan, Infrastruktur, LSM dan masyarakat Timor Lorosa’e pada umumnya.

 

 

 

 

A.        Latar Belakang


Pencemaran dan sampah merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap struktur kimia, air tanah dan udara serta dapat merubah nilai keindahan suatu lingkungan.  Pencemaran dan sampah dapat berpengaruh juga terhadap kesehatan masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.

B.        Pengertian


Pencemaran adalah masuknya zat-zat atau bahan beracun dari kegiatan industri, sampah-sampah yang terbuang dari populasi daerah pemukiman sehingga dapat mengakibatkan perubahan struktur kimia pada lingkungan (air, tanah dan udara).

C.        Maksud dan Tujuan


v     Untuk menghindari pencemaran terhadap lingkungan.
v     Meningkatkan kesadaran masyarakat
v     Menjaga kemungkinan sampah yang telah dibuang tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan
v     Tercapainya pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
v     Melindungi negara dari kegiatan luar wilayah negara, yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

II.        PEMBAHASAN



A.        Sumber-sumber pencemaran

Saat sekarang



Limbah

v     Sisa bahan makanan dari rumah tangga
v     Kertas, plastik, kardus, botol-botol bekas yang dibuang secara sembarangan di jalan dan pusat-pusat keramaian (kota maupun pedesaan).
v     Air limbah rumah tangga.

Konstruksi

v     Potongan besi, kaleng-kaleng bekas dan asbestos.

Pertanian

v     Pupuk anorganik yang dipakai oleh petani secara berlebihan.
v     Pestisida.

Kendaraan Bermotor

v     Asap dari kendaraan bermotor dan jenis mesin lainnya.
v     Oli bekas

Pariwisata

v     Limbah padat dan cair.
v     Masalah dengan penduduk lokal.

Masa Depan


v     Industri dan pabrik-pabrik.
v     Infrastruktur.
v     Pertambangan (batu bara, marmer, emas,…dll).
v     Perminyakan dan gas.
v     Pariwisata.

B.        Peranan EPU

            Peranan EPU dalam pengendalian terhadap lingkungan meliputi:

v     Menyelenggarakan tugas umum pemerintah dan pembangunan di bidang pengendalikan dampak pencemaran lingkungan.
v     Pengkajian dan penyusunan kebijakan teknis Nasional di bidang pengendalian dampak lingkungan.
v     Penetapan kebijakan teknis di bidang pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan kebijakan umum yang ditetapkan.
v     Pengembangan sistim informasi dan layanan masyarakat dalam rangka pengendalian dampak pencemaran lingkungan.
v     Pemantauan, pemeriksaan dan pengawasan dalam rangka pengendalian dampak lingkungan.

C.        Regulasi


Untuk menegakan hukum tentang lingkungan hidup di Timor Lorosa’e, maka Pemerintah (EPU) berupaya untuk menerapkan beberapa peraturan yang mengatur tentang lingkungan hidup, namun sebelumnya kami mohon maaf karena di antara peraturan yang akan disajikan ini, sebagian besar masih mengadopsi peraturan pemerintah Indonesia, sedangkan satu diantaranya adalah produk pemerintahan transisi (UNTAET).  Peraturan yang dimaksud adalah:
1.                  Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 1990 tentang pencemaran air.
2.                  Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 1997 pasal 6 ayat 1 dan 2 yang berbunyi sebagai berikut: setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menangulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
3.                  Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1999 tentang Analisasi Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
4.                  Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara.
5.                  Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya atau beracun.
6.                  Peraturan UNTAET No 19 Tahun 2000 tentang kawasan yang dilindungi.

Peraturan-peraturan ini dalam pelaksanaannya sangat sulit, mengingat ini adalah peraturan Indonesia, sedangkan sebagai negara baru kita tentunya perlu peraturan sendiri yang sesuai dan cocok untuk keadaan kita sendiri.

III.       PENUTUP


A.        Kesimpulan


Penangan terhadap sumber-sumber pencemaran dan sampah di Timor Lorosa’e, harus dilaksanakan dengan serius dan baik.  Sosialisasi peraturan-peraturan lingkungan hidup kepada masyarakat harus dilaksanakan.  Pencemaran dan sampah mempunyai pengaruh negatif terhadap kesehatan masyarakat.

B.        Saran
v     Perlu menerbitkan peraturan tentang pencemaran dan sampah di Timor Lorosa’e
v     Perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan secara rutin kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan yang mengatur masalah pencemaran dan sampah.
v     Koordinasi antara Departemen dan NGO dalam rangka penanganan masalah pencemaran dan sampah misalnya, bagian Air Bersih, Civpol, bagian Penanaman Modal dan Urusan Hukum.

PENCEMARAN UDARA




PENCEMARAN UDARA, DAMPAK DAN SOLUSINYA !!


Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran Udara
Pencemaran Udara
Klasifikasi Pencemar Udara :
1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh:  Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
Pencemaran Udara
Pencemaran Udara
Jenis-jenis Bahan Pencemar:
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
Penyebab Utama Pencemaran Udara :
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %
Pencemaran Udara akibat Kendaraan Bermotor
Pencemaran Udara akibat Kendaraan Bermotor
Dampak Pencemaran Udara :
- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.
Sampah semakin memperparah Pencemaran Udara
Sampah semakin memperparah Pencemaran Udara
Solusi :
+ Clean Air Act yang dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
+ Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
+ Menghemat Energi yang digunakan.
+ Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.