Minggu, 27 Januari 2013

Sejarah Kepemimpinan B.J Habibie

      Indonesia telah merdeka selama 65 tahun sejak 17 Agustus 1945 dimana untuk pertama kalinya kemerdekaan Indonesia di proklamirkan oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Dalam kurun waktu itu Indonesia mengalami pergantian kekuasan pemerintahan mulai dari masa kekuasaan Orde lama (Orla), Orde Baru (Orba) hingga masa sekarang ini dimana masyarakat Indonesia menyebutnya dengan sebutan Orde Reformasi. Indonesia pernah dipimpin oleh 6 orang Presiden dengan berbagai latar belakang berbeda mulai dari yang berlatar belakang seorang tentara (militer), ilmuwan, yang hanya lulusan sekolah SMA, bahkan seorang ulama pun pernah merasakan duduk dalam kekuasaan di negeri ini. Indonesia pernah dipimpin oleh seorang Presiden Soekarno yang merupakan proklamator kemerdekaan Republik Indonesia dan merupakan Presiden pertama negeri ini yang berlatar belakang pendidikan Insinyur yang diraihnya pada 25 Mei 1926 di THS (Technische Hooge-School), Sekolah Teknik Tinggi yang kemudian hari menjadi Institut Teknik Bandung (ITB), selanjutnya Soeharto yang notabene adalah seorang Jenderal bintang lima selama kurang lebih 32 tahun memimpin bangsa ini dengan segala kelebihan dan ketidakpuasan yang dialami masyarakat Indonesia di bawah era kepemimpina Soeharto.
Pada masa era reformasi yang dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie. Indonesia telah mengalami 5 pergantian kepemimpinan. Presiden BJ. Habibie yang berlatar belakang seorang ilmuwan merupakan presiden pertama di era yang mengharapkan kemajuan dan perubahan dalam masyarakat Indonesia yang selama 32 tahun berada di bawah bayang-bayang Soeharto. Abdurrahman wahid (Gus Dur) yang berlatar belakang seorang ulama, Megawati Soekarno Putri yang tidak pernah menyelesaikan pendidikan di bangku kuliah, dan Susilo Bambang Yudhoyono yang berpangkat Jenderal TNI sebelum pensiun pada 25 September 2000 secara bergantian menduduki kekuasaan tertinggi di negeri yang berpenduduk kurang lebih 230 Juta jiwa. Khusus Susilo Bambang Yudhoyono, beliau menjabat Presiden RI hingga 2 kali periode sejak 2004 hingga 2014 nanti. Sampai saat ini jabatan yang dipegang oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI adalah terlama sejak berakhirnya kekuasaan Soeharto (Orde baru) dan BJ. Habibie merupakan seorang Presiden dan Wakil Presiden di era reformasi yang masa pemerintahanya terpendek dalam sejarah Indonesia. Beliau menjabat selama 2 bulan dan 7 hari sebagai wakil presiden dan takdir Allah menuntun beliau menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998. BJ. Habibie digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu 1999. Dengan demikian beliau hanya 1 tahun dan 5 bulan menjabat sebagai presiden RI. Inilah yang menjadi titik tolak pemikiran dalam penulisan ini, bagaimana seorang BJ. Habibie yang dalam pemerintahannya berlangsung dalam kurun waktu begitu singkat harus menata kembali sebuah negara dengan kemajemukan penduduknya yang selama kurang lebih 32 tahun harus terbelenggu dibawah kekuasaan Soeharto. BJ Habibe adalah seorang Presiden RI yang menduduki puncak kekuasaan tertinggi di negeri ini ketika rakyat menginginkan adanya perubahan dalam segala sapek kehidupan. Kalo di ibaratkan cuaca, Habibie ada pada cuaca dingin karena sebelumnya rakyat begitu terbuai dalam tidur panjangnya pada masa orde baru menuju cuaca panas, dimana rakyat Indonesia terbangun dan menginginkan perubahan.
1.2.  Identifikasi Masalah
Masa pemerintahan BJ. Habibie yang begitu amat singkat telah menimbulkan berbagai macam pertanyaan dalam hubungannya dengan bagaimana seorang BJ. Habibie harus mengurus dan menata suatu negara yang secara luas wilayah dan jumlah penduduk termasuk salah satu yang terbesar didunia. Seperti kita ketahui dalam menata kehidupan seorang manusia tanpa dipungkiri selalu terlibat berbagai aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan yang semuanya merupakan sistem yang tidak terpisahkan.
1.3.  Pembatasan Masalah
Seperti yang diuraikan diatas, berbagai aspek kehidupan tidak dapat terpisahkan begitu saja dalam kehidupan seorang manusia. Akan tetapi, dalam waktu yang sama, penulis memiliki sejumlah keterbatasan, terutama waktu, biaya, tenaga serta kemampuan akademik. Menyadari kondisi tersebut dan terutama sesuai dengan kaidah keilmuan, maka permasalahan dalam penulisan karya tulis ini dibatasi hanya mengenai :
  1. Bagaimana kehidupan BJ Habibie sebelum jadi Presiden RI yang ke 3 ?
  2. Bagaimana kebijakan Presiden BJ Habibie dalam Pembangunan ekonomi Indonesia ?
  3. Bagaimana kebijakan Presiden BJ Habibie mengenai sistem politik di Indonesia ?
1.4. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Metodologi dan Historigrafi juga untuk memperoleh gambaran tentang bagaimana situasi Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden BJ. Habibie dalam bidang ekonomi dan politik. Adapun manfaat yang diharapkan dalam penulisan ini antara lain :
1. Penulisan ini menambah pengetahuan penulis dan pembaca tentang situasi ekonomi dan politik Indoensia dibawah kepemimpinan Presiden BJ. Habibie.
2. Menambah koleksi perpustakaan Program Studi Pendidikan Sejarah STKIP Setia Budhi Rangkasbitung.
BAB II
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
PRESIDEN TRANSISI ORDE BARU MENUJU REFORMASI
2.1. Kehidupan BJ. Habibie
Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang lebih dikenal sebagai BJ Habibie merupakan Presiden ke 3 Republik Indonesia setelah Soekarno “Sang Proklamator RI” dan Soeharto yang terkenal dengan “dinasti” cendana-nya. BJ. Habibie lahir di Pare-pare Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau terlahir “blaster” antara orang Jawa (ibunya) dengan orang Sulawesi Selatan (ayahnya). Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal. Sang Habibie muda harus kehilangan ayahnya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak lama setelah ayahnya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di sekolah yang setingkat SMA tersebut, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, Habibie telah menunjukkan kecerdasan dan semangat tinggi pada ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya Fisika.
Pada tahun 1954 beliau menamatkan pendidikannya di Gouvernments Middlebare School dan selanjutnya meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tepatnya di Institut Teknik Bandung (ITB) di kota Bandung. Di Perguruan Tinggi yang berdiri pada tanggal 2 Maret 1959 yang sebelumnya bernama Technische Hoogeschool di mana presiden Indonesia pertama, Soekarno meraih gelar Insinyurnya dalam bidang Teknik Sipil dan merupakan sekolah tinggi teknik pertama di Indonesia, BJ Habibie kuliah selama kurang lebih 6 bulan di jurusan Teknik Mesin namun bukan berarti Habibie berhenti kuliah. Ini dikarenakan Habibie muda melanjutkan studynya di Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule (RWTH) di kota Aachen, Jerman jurusan Teknik Penerbangan spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman, menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan gelar doktor ingineur pada 1965 dengan predikat summa cum laude. Keberhasilan Habibie dalam pendidikannya tak lain karena dukungan seorang ibu yang yang bekerja keras dalam membiayai anaknya dengan usaha cateringnya karena habibie kuliah keluar negeri bukan karena mendapatkan bea siswa.
Selama menjadi mahasiswa tingkat doktoral, BJ Habibie sudah mulai bekerja untuk menghidupi keluarganya dan biaya studinya. Setelah lulus, BJ Habibie bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm atau MBB di kota Hamburg, Jerman (1965-1969) sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan pada Analisis Struktrur Pesawat Terbang, dan kemudian menjabat Kepala Divisi Metode dan Teknologi pada industri pesawat terbang komersial dan militer di MBB (1969-1973). Atas kinerja dan kebriliannya, 4 tahun kemudian, ia dipercaya sebagai Vice President sekaligus Direktur Teknologi di MBB periode 1973-1978 serta menjadi Penasihast Senior bidang teknologi untuk Dewan Direktur MBB (1978 ). Dialah menjadi satu-satunya orang Asia yang berhasil menduduki jabatan nomor dua di perusahaan pesawat terbang Jerman ini. Sebelum memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.
2.1.1.  Habibie Bertemu Dengan Soeharto
Ada cerita menarik tentang bagaimana Habibie bertemu dengan Soeharto. Salah satu pertanyaan umum dan masih banyak orang tidak mengetahui adalah bagaimana Habibie yang tinggal di Pulau Celebes (Sulawesi) bisa bertemu dan akrab dengan Soeharto yang menghabiskan hampir seluruh hidupnya di Pulau Jawa ? Pertemuan pertama kali Habibie dengan Soeharto terjadi pada tahun 1950 ketika Habibie berumur 14 tahun. Pada saat itu, Soeharto (Letnan Kolonel) datang ke Makasar dalam rangka memerangi pemberontakan / separatis di Indonesia Timur pada masa pemerintah Soekarno. Letkol Soeharto tinggal berseberangan dengan rumah keluarga Alwi Abdul Jalil Habibie. Karena ibunda Habibie merupakan orang Jawa, maka Soeharto pun (orang Jawa) diterima sangat baik oleh keluarga Habibie. Bahkan, Soeharto turut hadir ketika ayahanda Habibie meninggal. Selain itu, berkat jasa Soeharto adik Habibie menemukan jodohnya dengan anak buah (prajurit) Letkol Soeharto. Kedekatan Soeharto-Habibie terus berlanjut meskipun Soeharto telah kembali ke Pulau Jawa setelah berhasil memberantas pemberontakan di Indonesia Timur.
2.1.2.  Habibie Kembali ke Indonesia
Pada tahun 1968, BJ Habibie telah mengundang sejumlah insinyur untuk bekerja di industri pesawat terbang Jerman. Sekitar 40 insinyur Indonesia akhirnya dapat bekerja di MBB atas rekomendasi Pak Habibie. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan skill dan pengalaman (SDM) insinyur Indonesia untuk suatu saat bisa kembali ke Indonesia dan membuat produk industri dirgantara (dan kemudian maritim dan darat). Dan ketika Presiden Soeharto mengirim Ibnu Sutowo ke Jerman untuk menemui seraya membujuk Habibie pulang ke Indonesia, BJ Habibie langsung bersedia dan melepaskan jabatan, posisi dan prestise tinggi di Jerman. Hal ini dilakukan BJ Habibie demi memberi sumbangsih ilmu dan teknologi pada bangsa ini. Pada 1974 di usia 38 tahun, BJ Habibie pulang ke tanah air. Ia pun diangkat menjadi penasihat pemerintah (langsung dibawah Presiden) di bidang teknologi pesawat terbang dan teknologi tinggi hingga tahun 1978. Meskipun demikian dari tahun 1974-1978, Habibie masih sering pulang pergi ke Jerman karena masih menjabat sebagai Vice Presiden dan Direktur Teknologi di MBB. Habibie mulai benar-benar fokus setelah ia melepaskan jabatan tingginya di Perusahaan Pesawat Jerman MBB pada 1978. Dan sejak itu, dari tahun 1978 hingga 1997, ia diangkat menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi sekaligus merangkap sebagai Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Disamping itu Habibie juga diangkat sebagai Ketua Dewan Riset Nasional dan berbagai jabatan lainnya.
Ketika menjadi Menristek, Habibie mengimplementasikan visinya yakni membawa Indonesia menjadi negara industri berteknologi tinggi. Ia mendorong adanya lompatan dalam strategi pembangunan yakni melompat dari agraris langsung menuju negara industri maju. Visinya yang langsung membawa Indonesia menjadi negara Industri mendapat pertentangan dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri yang menghendaki pembangunan secara bertahap yang dimulai dari fokus investasi di bidang pertanian. Pola pikir Pak Habibie disambut dengan baik oleh Pak Harto.Pres. Soeharto pun bersedia menggangarkan dana ekstra dari APBN untuk pengembangan proyek teknologi Habibie. Dan pada tahun 1989, Soeharto memberikan “kekuasan” lebih pada Habibie dengan memberikan kepercayaan Habibie untuk memimpin industri-industri strategis seperti Pindad, PAL, dan IPTN yang sekarang berubah menjadi PT Dirgantara Indonesia.
2.1.3.  Habibie Menuju RI 1
BJ Habibie adalah seoarang sosok dimana disatu sisi ia begitu sangat dikagumi namun disisi lain banyak pula yang tidak sependapat dengan pemikirannya. Setelah kurang lebih selama 20 tahun Habibie menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi dan jabatan strategis lainnya. Pada tanggal 11 Maret 1997 beliau di pilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Wakil Presiden mendampingi Soeharto yang untuk ketujuh kalinya sejak 12 Maret 1967 diangkat oleh MPR sebagai Presiden Republik Indonesia. Pada tahun 1997, Indonesia dan negara lainnya di Asia terkena krisis financial yang berdampak sangat signifikan dalam mengubah kehidupan masyarakat. Indonesia baik dibidang ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum maupun keamanan. Masyarakat Indonesia menginginkan adanya suatu perubahan disegala aspek kehidupan dan puncaknya pada 12 Mei 1998 dengan dimotori oleh mahasiswa munculah Gerakan Reformasi yang merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan, terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum. Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Perlu ditekankan Orde baru adalah sebutan dimana Soeharto menjadi pucuk kekuasaan tertinggi di Indonesia. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dan MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN. Gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
  2. UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR / MPR
  3. UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
  4. UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
  5. UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadap pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswa berkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagai Presiden. Krisis finansial yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, dan ternyata ekonomi Indonesia belum mampu untuk menghadapi krisis global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ternyata usaha yang dilakukan pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat. Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet. Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan. Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.
Pada saat kejadian Presiden Soeharto masih ada di Mesir dalam rangka kunjungan kenegaraan dan sekembalinya dari Mesir tuntutan dari masyarakat agar Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjungan mahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR / MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diri akhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka pada tanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Akhirnya Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.00 WIB bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden di hadapan Ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Dan Tepat pada pukul 09.10 wakil presiden B.J. Habibie mengucapkan sumpah sebagai presiden Republik Indonesia, dengan disaksikan pimpinan Mahkamah Agung. Maka sejak saat itu, Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J. Habibie sebagai Presiden yang ke-3.
2.2.  Ekonomi Indonesia pada Masa Presiden BJ Habibie
Presiden BJ Habibie adalah presiden pertama di era reformasi. Dalam periode awal menjabat presiden beliau masing dianggap berbau rezim Orde Baru dan kepanjangan dari tangan Soeharto, maklum dia adalah salah satu orang yang paling dekat dan di percaya oleh Soeharto. Habibie mewarisi kondisi kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto termasuk keadaan ekonomi Indonesia yang mengalami keterpurukan yang otomatis menyebabkan kesejahteraan rakyat makin menurun. Sebelum berpikir jauh, alangkah baiknya mengetahui dari definisi ekonomi itu sendiri. Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani oikos yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan nomos, atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”. Menurut Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723 – 1790) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation, biasa disingkat The Wealth of Nation, yang diterbitkan pada tahun 1776 Ilmu ekonomi adalah Bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Jadi bagaimana kebijakan Habibie dalam kepemimpinannya untuk meningkatkan dan memenuhi kebutuhan hidup rakyat Indonesia, inilah yang jadi pembahasan.
Sejak krisis moneter yang melanda Indonesia pada pertengahan tahgun 1997, perusahaan perusahaan swasta mengalami kerugaian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya. Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat karena disatu sisi perusahaan mengalami kerugaian yang cukup besar dan disisi lain para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK. Kondisi perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Ini adalah kesalahan Pemerintah Orde Baru yang mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di Masyarakat Indonesia yang merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang tergolong masih rendah. Dan ujung-ujungnya masyarakat miskin Indonesia menjadi bertambah dan bertambah pula beban pemerintah dalam mendongkrak perekonomian guna meningkatkan kesejehteraan rakyat. Habibie yang menjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya. Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Langkah pertama yang dilakukan BJ Habibie dalam mengatasi krisis ekonomi Indonesia antara lain mendapatkan kembali dukungan dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi mulai positif pada Triwulan I dan II tahun 1999. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia mengalami pemulihan. Untuk mewadahi reformasi ekonomi telah diberlakukan beberapa Undang-Undang yang mendukung persaingan sehat, seperti UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat dan UU Perlindungan Konsumen. Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persai ngan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Sedangkan Persaingan usaha tidak sehat adalah persaingan antarpelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha. Dan semuanya berdasarkan kepada asas Demokrasi Ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum. Serta untuk mecapai tujuan menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil.
Pengembangan ekonomi kerakyatan yang dalam rangka memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi sosial penekanannya adalah pada usaha kecil, menengah dan koperasi menjadi salah satu perhatian utama. Nilai tukar rupiah terjun bebas dari Rp 2.000 per dolar AS menjadi Rp 12.000-an per dolar pada awal terjadinya krisis moneter dan utang luar negeri yang jatuh tempo sehinga membengkak akibat depresiasi (penyusutan) rupiah. Hal ini diperbarah oleh perbankan swasta yang mengalami kesulitan likuiditas. Inflasi meroket diatas 50%, dan pengangguran mulai terjadi dimana-mana. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk memperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
1. Merekapitulasi perbankan dan menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independent berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Dalam rangka mencapai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh 3 (tiga) pilar yang merupakan 3 (tiga) bidang utama tugas Bank Indonesia yaitu :
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  • Mengatur dan mengawasi Bank
2. Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya. Banyaknya utang perusahaan swasta yang jatuh tempo dan tak mampu membayarnya dan pada akhirnya pemerintah mengambil alih bank-bank yang bermasalah dengan tujuan menjaga kestabilan ekonomi Indonesia yang pada masa itu masih rapuh.
3. Menaikan nilai tukar rupiah
Selama lima bulan pertama tahun 1998, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berfluktuasi. Selama triwulan pertama, nilai tukar rupiah rata-rata mencapai sekitar Rp9200,- dan selanjutnya menurun menjadi sekitar Rp8000 dalam bulan April hingga pertengahan Mei. Nilai tukar rupiah cenderung di atas Rp10.000,- sejak minggu ketiga bulan Mei. Kecenderungan meningkatnya nilai tukar rupiah sejak bulan Mei 1998 terkait dengan kondisi sosial politik yang bergejolak. nilai tukar rupiah menguat hingga Rp. 6500 per dollar AS di akhir masa pemerintahnnya.
4. Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Pada tanggal 15 januari 1998 (masih orde baru ) Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF. Salah satunya adalah memberikan bantuan (pinjaman) kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan konsekuensi diterbitkannya kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Kepres No.26/1998 dan Kepres No.55/1998. Keppres itu terbit setelah sebelumnya didahului munculnya Surat Gubernur BI (Soedradjad Djiwandono, ketika itu) tertanggal 26 Desember 1997 kepada Presiden dan disetujui oleh Presiden Soeharto sesuai surat Mensesneg No.R 183/M.sesneg/12/19997. Atas dasar hukum itulah Bank Indonesia melaksanakan penyaluran BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) kepada perbankan nasional. Total BLBI yang dikucurkan hingga program penyehatan perbankan nasional selesai mencapai Rp144,5 triliun, dana itu tersalur ke 48 bank. Pada tahun 1999 di zaman Presiden BJ Habibie sebanyak 48 Bankir penerima BLBI melakukan penyelesaiaan settlement aset atas BLBI yang diterimanya melalui berbagai macam perjanjian dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang terdiri dari lima bankir mengikat perjanjian dengan skema Master of Settlement Acquisition Agreement (MSAA) dimana nilai aset yang diserahkan kepada pemerintah sama dengan total hutang BLBI yakni sebesar Rp89,2 triliun, tiga bankir menyelesaikan utang dengan mengikat perjanjian Master of Refinancing and Notes Issuence Agreement (MRNIA) dimana nilai aset lebih kecil dibandingkan hutang BLBI yang diterima sehingga harus ditambah personal guarantee dengan total utang BLBI sebesar Rp22,7 triliun.Selain itu terdapat 25 bankir mengikat perjanjian penyelesaian hutang melalui skema Akte Pengakuan Utang (APU) sebesar Rp20.8 triliun, sementara 15 bankir semua asetnya langsung ditangani oleh Bank Indonesia yang sampai hari ini belum jelas pertanggung jawabannya sebesar Rp11,8 triliun. Jadi untuk MSAA dan MRNIA saja sudah 77 % mewakili penyelesaain BLBI. Khusus untuk perjanjian APU tidak semua menandatanganinnya di era Presiden Habibie, sebagian di era Presiden Abdurahman ‘Gusdur’ Wahid, sebagian lagi dimasa Presiden Megawati. Sementara sebagian yang tidak kooperatif dan diserahkan kepolisi pada masa pemerintahan Megawati jumlahnya delapan orang, diantarannya Atang Latief (Bank Bira), James Januardy (Bank Namura), Ulung Bursa (Lautan Berlian).
Beberapa keberhasilan ekonomi di era Habibie sebenarnya tidak lepas dari usaha kerja keras para kabinetnya yang reformis. Namun, perlu disadari bahwa Habibie bukanlah presiden yang benar-benar reformis dalam menolak kebijakan ekonomi ala IMF. Dengan keterbatasannya, beliau terpaksa menjalani 50 butir kesepakatan (LoI) antara pemerintah Indonesia dengan IMF, sehingga penangganan krisis ekonomi di Indonesia pada hakikatnya lebih pada penyembuhan dengan “obat generik”, bukan penyembuhan ekonomi “terapis” ataupun “obat tradisional”. Sehingga ketika meninggalkan tampuk kekuasaan, Indonesia masih rapuh. Disisi lain, Habibie masih sangat mempercayai tokoh-tokoh Orde baru duduk di kabinetnya, padahal masyarakat menuntut reformasi. Dan tampaknya, Habibie memang menempatkan dirinya sebagai Presiden Transisi, bukan Presiden yang Reformis.
2.3.  Politik Indonesia Pada Masa Presiden BJ Habibie
Apa sih yang di maksud dengan politik ? mungkin ini pertanyaan yang terbesit di otak kita ketika pertama kita membicarakan politk di negeri ini. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
1. Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
2. Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
3. Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
Presiden Habibie mengadakan reformasi dalam bidang politik dan berusaha menciptakan politik yang transparan, yang selama orde baru Indonesia selalu diwarnai Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dl jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah. Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya.
Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi. Namun khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR) berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Adanya undang – undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Agenda reformasi yang disuarakan oleh mahasiswa yang antara lain penghapusan Dwi fungsi ABRI dan Otonomi daerah yang seluas-luasnya menjadi perhatian BJ Habibie dalam kebijakan politiknya.
Pengertian Dwifungsi ABRI adalah fungsi yang melekat dan dimiliki pada seluruh prajurit ABRI sebagai kekuatan hankam dan kekuatan sosial politik dalam rangka perjuangan nasional untuk mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (SK. Menhankam Pangab No. Skep 614/VI/1982). Memang Dwi fungsi ABRI telah ada sejak masa Revolusi Kemerdekaan, walaupun pada masa itu belum ada undang-undang yang mengatur tentang penetapan Dwi Fungsi ABRI. Tetapi dalam masa rezim Orde Baru, Dwi Fungsi ABRI benar-benar menjelma dalam setiap sendi-sendi dan unsur pemerintahan, ini menunjukan bahwa militer ingin lebih berperan dalam menentukan hajat hidup rakyat Indonesia bukan hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berkecimpung dalam lembaga-lembaga legislatif dan eksekutif. Menanggapi munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI menyusul turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan, ABRI melakukan langkah-langkah pembaharuan dalam perannya di bidang sosial-politik.Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Pembangunan Indonesia pada masa orde baru yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat dapat membawa negeri ini ke arah disintergrasi bangsa. Namun UU Otonomi Daerah yang dilahirkan pada masa pemerintahan Habibie berhasil memberikan landasan yang kokoh bagi Indonesia untuk tidak terjerumus kedalam nasib yang sama seperti Negara Yugoslavia dan Uni Soviet. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pemerintahan Habibie yang memerintah setelah jatuhnya rezim Suharto harus menghadapi tantangan untuk mempertahankan integritas nasional dan dihadapkan pada beberapa pilihan yaitu :
1. mengurangi peran pemerintah pusat dan memberikan otonomi kepada daerah
2. pembentukan negara federal; atau
3. membuat pemerintah provinsi sebagai agen murni pemerintah pusat.
Pada masa ini, pemerintahan Habibie memberlakukan dasar hukum desentralisasi yang baru untuk menggantikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974, yaitu dengan memberlakukan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pada tahun 1999, Atas desakan publik, Pemilu yang baru segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu 1997 segera diganti Kemudian ternyata bahwa Pemilu dilaksanakan pada 7 Juni 1999, atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie. Pada saat itu untuk sebagian alasan diadakannya Pemilu adalah untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu 1997 sudah dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru. Ini berarti bahwa dengan pemilu dipercepat, yang terjadi bukan hanya bakal digantinya keanggotaan DPR dan MPR sebelum selesai masa kerjanya, tetapi Presiden Habibie sendiri memangkas masa jabatannya yang seharusnya berlangsung sampai tahun 2003, suatu kebijakan dari seorang presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebelum menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat itu, pemerintah mengajukan RUU tentang Partai Politik, RUU tentang Pemilu dan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya adalah wakil dari partai politik dan wakil dari pemerintah. Satu hal yang secara sangat menonjol membedakan Pemilu 1999 dengan Pemilu-pemilu sebelumnya sejak 1971 adalah Pemilu 1999 ini diikuti oleh banyak sekali peserta. Ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peserta Pemilu kali ini adalah 48 partai. Ini sudah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah partai yang ada dan terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM, yakni 141 partai. Meskipun masa persiapannya tergolong singkat, pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini bisa dilakukan sesuai jadwal, yakni tanggal 7 Juni 1999. Tidak seperti yang diprediksikan dan dikhawatirkan banyak pihak sebelumnya, ternyata Pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai, tanpa ada kekacauan yang berarti.
Dengan terselenggaranya Pemilu 1999 yang dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pimpinan Megawati Soekarno Putri, BJ Habibie telah menunjukan dan mengajari kita tentang pendidikan politik dalam arti demokrasi yang sebenarnya. Karena “demokratis”-nya Habibie, maka ia pun memberikan opsi referendum bagi rakyat Timor-Timur untuk menentukan sikap masa depannya. Timor-timur menjadi bagian Indonesia pada 17 Juli 1976. Namun, perlu dicatat bahwa Habibie bukanlah orang yang bodoh dengan mudah memberikan opsi referendum tanpa alasan yang jelas dan tepat. Habibie sebagai Presiden RI memberikan opsi referendum kepada rakyat Timor-Timur mengingat bahwa Timor-Timur tidak masuk dalam peta wilayah Indonesia sejak deklarasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara yuridis, wilayah kesatuan negara Indonesai sejak 17 Agustus 1945 adalah wilayah bekas kekuasaan kolonialisme Belanda yakni dari Sabang (Aceh) hingga Merauke (Irian Jaya/ Papua). Ketika Indonesia merdeka, Timor-Timur merupakan wilayah jajahan Portugis. Setelah referendum yang diadakan pada tanggal 30 Agustus 1999, di bawah perjanjian yang disponsori oleh PBB antara Indonesia dan Portugal, mayoritas penduduk Timor timur memilih merdeka dari Indonesia dan menjadi Negara Timor Leste. Inilah yang dianggap sebagai kebijakan yang salah oleh masyarakat Indonesia dan mendorong adanya usaha untuk menjatuhkan Habibie dari kursi kepresidenan.
Pada sidang umum MPR tahun 1999, laporan pertanggungjawaban BJ Habibie sebagai Presiden di tolak oleh MPR. Akibatnya Habibie tidak akan mencalonkan lagi sebagai Presiden sebagai gantinya pada tanggal 20 Oktober 1999 KH. Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden RI ke 4 dan Megawati Soekarno Putri sebagai pimpinan partai pemenang pemilu menjadi Wakil Presiden RI ke 8. Dengan demikian berakirlah tugas sang Presiden Transisi dalam memimpin Republik Indonesia. Meski diliputi lepasnya Timor Timur, transformasi dari Orde Baru ke Era Reformasi berjalan relatif lancer. Hal ini tak lepas dari peran Habibie yang berhasil meletakkan pondasi baru yang terbukti lebih kokoh dan kuat menghadapi perubahan jaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar